Rabu, 18 Februari 2009

NAMIMAH

Pengertian An-Namimah (menebar fitnah)    Namimah adalah menukilkan perkataan dua orang yang bertujuan untuk berbuat kerusakan, menimbulkan permusuhan dan kebencian kepada sesama mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Dan janganlah kamu mentaati setiap penyumpah yang hina, yang banyak mencela dan kian kemari menebar fitnah". (QS. al-Qalam: 10-11) 
Contoh dari Namimah ini: ketika si A berkata kepada si B tentang si C; bahwa si C itu orangnya tamak, rakus, lalu si B tanpa tabayyun (klarifikasi) menyampaikan kepada si C perkataan si A dengan tujuan agar si C marah dan benci kepada si A, sehingga dengan demikian si B dapat dikatakan sebagai orang yang berbuat Fitnah (Namimah) yaitu sebagai penyebar fitnah.

Hukum Namimah dan dalil-dalilnya    Namimah merupakan salah satu dosa besar, dan hukumnya haram karena menimbulkan dampak yang sangat buruk dan sangat merugikan.

Imam Munziri rahimahullah berkata: "Telah sepakat dan Ijma' para ulama bahwa Namimah hukumnya haram dan ia merupakan sebesar-besarnya dosa di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dalil dalil yang menunjukkan haramnya perbuatan ini: 
1.Surat Al-Qalam ayat 10-11 yang berbunyi: "Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah"
2.Allah Subhanahu wa Ta'ala mensifati mereka (orang-orang yang berbuat namimah ini) sebagai orang fasiq, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Hai orang-orang yang beriman jika datang kepada kamu orang-orang fasiq membawa berita maka hendaklah kamu melakukan tabayyun (klarifikasi terlebih dahulu) agar kamu tidak menimbulkan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu". (QS. al-Hujurat: 6) 
3.Orang yang berbuat hal ini dapat dikatakan sebagai orang yang bermuka dua, dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Engkau dapati sejelek-jeleknya manusia di Hari Kiamat adalah orang yang mempunyai dua wajah, dia datang kepada mereka dengan wajah ini dan kepada orang lain dengan muka yang lain". (HR. Bukhari-Muslim) 
4.Seseorang yang berjalan kesana-kemari menyebarkan fitnah, maka kelak Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mengazabnya di dalam kubur, hal ini sebagaimana yang dikhabarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Sesungguhnya keduanya pasti akan mendapat azab, tidaklah mereka mendapatkan azab disebabkan karena melakukan perkara-perkara besar, adapun salah satu dari keduanya adalah dia tidak bersuci dari kencing, sedangkan yang lainnya adalah dia berjalan kesana-kemari menyebarkan fitnah kepada manusia". (HR. Bukhari dan Muslim) 
   Oleh karena itu, begitu besar bahayanya perbuatan ini dan besarnya azab Allah Subhanahu wa Ta'ala dan celaan pada pelakunya, maka hendaklah seorang muslim berhati-hati dan waspada dari sifat-sifat ini dan menjauhkan diri dari sifat tercela ini.

Sebab-sebab yang mengantarkan seorang melakukan Namimah :
1.Karena kejahilan terhadap bahaya yang ditimbulkannya, atau dalam kata lain tidak mengerti ilmu Syar'i, sehingga dengan seenaknya tanpa merasa berdosa ia mau melakukan hal tersebut. 
2.Disebabkan hasad atau iri dan dengki yang akan menyebabkan seseorang mencari jalan untuk menyebarkan fitnah. 
3.Hati yang kotor jauh dari bimbingan Syariat, sehingga tidak tampak baginya kebenaran. Ia merasa puas kalau sekiranya orang lain saling bermusuhan, saling membenci. Oleh karena itu, bagi orang yang kotor dan sakit hatinya maka namimah merupakan suatu jalan baginya untuk mengotori hatinya. 
4.Karena berteman dengan orang-orang yang suka berbuat namimah, sehingga menyebabkan dia terdorong dan terpancing untuk melakukan namimah tersebut. 
Obat dari penyakit Namimah
1.Mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena itu orang yang ikhlas dalam beribadah sulit tergoyahkan dan mempunyai pendirian, sehingga dia berfikir seribu kali sebelum berbuat. 
2.Mengenal hakekat Namimah, dampaknya dan jalan keluarnya. Semua ini tentu dengan belajar dan menuntut ilmu syar'i, hadir di majlis-majlis ilmu, karena dengan hadirnya seseorang di majlis-majlis ilmu, maka akan membuat hatinya bersih dan hilangnya penyakit hatinya.
3.Berteman dengan orang-orang yang Sholeh. Teman akan mempengaruhi watak seseorang, karena apabila seseorang ingin tahu seseorang lihat siapa yang menjadi teman akrabnya.
4.Selalu Muraqabah,  Muraqabah adalah salah satu sifat mulia, dimana seseorang yang senantisa muraqabah kepada Allah,maka dia akan merasakan bahwa dirinya merasa diawasi Oleh Allah,karena dia tahu bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala yang Maha Melihat, Maha Mengetahui, Maha Mendengar, tidak satupun yang luput dari pengetahuannya. Dengan sifat ini maka dia merasa takut untuk berbuat Namimah. Dalam hal ini Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "...dan dia bersama kamu dimana saja kamu berada". (QS.al-Hadiid: 4)

5.Berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala supaya terhindar dari perbuatan ini, karena manusia itu lemah, maka perlu baginya untuk memohon bantuan dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta'ala. 



Sikap seorang muslim kepada orang yang suka berbuat Namimah
1.Tidak membenarkan perkataan orang yang berbuat namimah, karena dengan membenarkannya maka jelas akan terjadi kerusakan, kebencian, permusuhan dan berbagai macam fitnah lainnya. 
2.Melarangnya berbuat namimah. Dengan cara menasehatinya, janganlah kita berbuat namimah dan menyebarkannya. Dengan bersikap seperti itu berarti kita telah mencegahnya dari berbuat kerusakan, dan berarti kita telah beramal ma'ruf nahi munkar.
3.Membencinya karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena maksiyat yang dilakukannya. 
4.Tidak boleh langsung berburuk sangka kepada saudaranya yang tidak ada di hadapannya, karena buruk sangka akan menjadi pemicu bagi seseorang berbuat nanimah dan meyebarkan fitnah. 
5.Tidak boleh mencari-cari kesalahan atasnya, karena mencari-cari kesalahan juga menjadi pemicu munculnya berbagai macam fitnah. 
6.Ketika seseorang tidak suka kepada penyebar fitnah, tentu dia tidak akan menghiraukan sehingga fitnah itu tidak terjadi. 
 
 

MUNAFIK

 
Pengertian Munafik 
Adalah orang munafik termasuk golongan orang yang tidak mendapat hidayah atau petunjuk dari Allah, sehingga jalan hidupnya yang ditempuhi tidaklah mengandungi nilai-nilai ibadah dan segala amal yang dikerjakan tidak mencari keridhaan Allah 
Orang munafik adalah orang yang bermuka dua, mengaku beriman padahal hatinya inggar. Perbuatan orang munafik disebut Nifaq. Mereka ini hanya pada mulutnya sahaja, kemudian dalam perbuatannya sehari-hari nampak baik,tapi hanya tipu helah belaka. 
artinya segala amal perbuatan yang dikerjakan itu bukan ditegakkan di atas dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah, akan tetapi hanya didasarkan pada perasaan dan hawa nafsunya semata-mata untuk mencari muka, penampilan, mengambil hati dalam masyarakat dan pandangan orang belaka. Segala perbuatan baiknya itu hanya dijadikan tempat berlindung untuk menutupi segala keburukan Itikad dan niatnya. 

Tanda-tanda munafik. 
a. Ingin menipu daya Allah. 
Firman Allah:”Dan diantara manusia ada yang mengatakan,aku beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian,padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang yang beriman.Mereka itu hendak menipu Allah berserta orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri,sedang mereka tidak sadar” [Qs Al Baqarah: 8-9] 

b. Lebih suka memilih orang kafir sebagai pepimpinnya. 
Firman Allah maksudnya: 
(yaitu) orang yang mengambil orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan disisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah [Qs An Nisa 92 :139] 

c. Tidak mahu diajak berhukum dengan hukum Allah dan RasulNya. 
Firman Allah: 
Apabila dikatakan kepada mereka (org munafik):Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia ) dengan sekuat- kuatnya dari (mendekati) kamu [Qs An Nisa:61] 

d. Malas menegakkan solat, tapi kalau solat suka menunjuk-nunjuk (riyak)
Firman Allah: 
Dan bila mereka berdiri untuk melaksanakan solat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riyak dihadapan manusia. Dan tidaklah mereka itu menyebut asma Allah, kecuali sedikit sekali [Qs An Nisa:142] 

e. Berdusta apanbila berkata, menyalahi janji dan khinat (pecah amanah)  
Tanda-tanda orang munafik itu ada 3 macam, apabila berkata suka berdusta,apabila berjanji selalu menyalahi dan apabila diberi kepercayaan (amanah) suka khinat 
[Hr muslim dan bukhari] 

Pengaruh munafik bagi kehidupan bermasyarakat. 
Dalam sejarah telah banyak membuktikan bahawa umat Islam zaman dulu sering diperdaya oleh orang munafik dan hal itu akan berterus sampai zaman sekarang bahkan zaman yang akan datang dari generasi ke generasi. Oleh karena itu kita umat Islam dimana saja berada hendaknya berhati-hati terhadap orang munafik yang berhasrat mematahkan semangat juang kita umat Islam, memporak-perandakan kekuatan Islam, memadamkan cahaya Allah ditengah-tengah orang Islam dan selalu kerosakan dan kekacauan dimana-mana. 

Mereka (orang munafik) hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan) mereka. Dan Allah telah menyempurkan cahayaNya, meskipun orang kafir membenci.[Qs Asy-Shaf;8]

FASIQ

Pengertian Fasiq
Orang fasiq adalah orang mukmin atau orang muslim yang secara sedar melanggar ajaran Allah (Islam) atau dengan kata lain org tersebut percaya akan adanya Allah, percaya akan kebenaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW tetapi dalam tindak perbuatannya mereka mengingkari terhadap Allah dan hukumNya, selalu berbuat kerosakan dan kemaksiatan. 

Firman Allah: 
”Orang Fasiq adalah orang yang melanggar perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerosakan dimuka bumi. Mereka itulah orang yang rugi”[QS Al Baqarah:27] 

Allah telah berjanji kepada orang yang beriman diantara kamu serta mengerjakan amal soleh, bahawa ia (Allah) akan menjadikan mereka khalifah dimuka bumi, sebagaimana ia telah menjadikan orang yang sebelum mereka menjadi khalifah. Dan Ia menggantikan (keadaan ) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa (selama) mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang kafir sesudah janji itu, maka mereka itulah orang yang fasiq 
[Qs An Nur:55] 

Dan jika Aku (Allah) hendak membinasakan suatu negeri, maka Aku perintahkan kepada orang yang hidup mewah dinegeri itu (supaya mentaati Allah ), tetapi mereka melakukan kederhakaan (fasiq) dalam negeri itu, maka sepantasnya berlaku terhadap mereka (Ketentuan-Ku) kemudian Aku hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya
[Qs Al Isra:16]